Minggu, 11 November 2018

Arduino Yun

Arduino Yun adalah papan mikrokontroler yang didesain menjadi seperti mini komputer dengan sistem operasi bawaan linux sama seperti produk tetangga yaitu Rasberry Pi. Arduino Yun menggunakan Mikrokontroler ATmega23u4 untuk mikrokontroller arduino dan processor Atheros AR9311 untuk mendukung distribusi linux berbasis OperWRT. Arduino yun dilengkapi dengan Wi-Fi, Sebuah USB Port, Slot kartu mikro-SD.  20 digital input / output pin (yang 7 dapat digunakan sebagai output PWM dan 12 sebagai input analog),kristal 16 MHz osilator, koneksi micro USB, header ICSP, dan 3 tombol reset. 
Catatan: Di beberapa negara(selain indonesia) ada kebijakan khusus mengenai Wi-Fi dan pelarangan distribusi perangkat Wi-Fi secara ilegal, bebrapa vendor Arduino Yun kini sedang membuat sertifikasi untuk keamanan penggunaan Arduino Yun.



Arduino Yun berbeda dengan papan Arduino lainya, Arduino Yun dapat berkomunikasi dengan distribusi Linux yang terintegrasi, menawarkan jaringan komputer yang kuat dengan berbagai kemudahan Arduino. Pengguna juga dapat menulis skrupt shell python untuk memperkuat interaksi.

Arduino Yun mirip dengan Arduino Leonardo karena processor yang sama.

Spesifikasi Arduino Yun:
AVR Arduino microcontroller
Microcontroller
ATmega32u4
Operating Voltage
5V
Input Voltage
5V
Digital I/O Pins
20
PWM Channels
7
Analog Input Channels
12
DC Current per I/O Pin
40 mA
DC Current for 3.3V Pin
50 mA
Flash Memory
32 KB (of which 4 KB used by bootloader)
SRAM
2.5 KB
EEPROM
1 KB
Clock Speed
16 MHz
Linux microprocessor
Processor
Atheros AR9331
Architecture
MIPS @400MHz
Operating Voltage
3.3V
Ethernet
IEEE 802.3 10/100Mbit/s
WiFi
IEEE 802.11b/g/n
USB Type-A
2.0 Host
Card Reader
Micro-SD only
RAM
64 MB DDR2
Flash Memory
16 MB
PoE compatible 802.3af card support (see the note below)

Length
73 mm
Width
53 mm
Weight
32 g


Sumber :
http://tentang-arduino.blogspot.com/2015/07/macam-macam-arduino-arduino-yun.html




Pengertian Relay dan Fungsinya


Relay adalah Saklar (Switch) yang dioperasikan secara listrik dan merupakan komponen Electromechanical (Elektromekanikal) yang terdiri dari 2 bagian utama yakni Elektromagnet (Coil) dan Mekanikal (seperangkat Kontak Saklar/Switch). Relay menggunakan Prinsip Elektromagnetik untuk menggerakkan Kontak Saklar sehingga dengan arus listrik yang kecil (low power) dapat menghantarkan listrik yang bertegangan lebih tinggi. Sebagai contoh, dengan Relay yang menggunakan Elektromagnet 5V dan 50 mA mampu menggerakan Armature Relay (yang berfungsi sebagai saklarnya) untuk menghantarkan listrik 220V 2A.

Gambar Bentuk dan Simbol Relay

Prinsip Kerja Relay
Pada dasarnya, Relay terdiri dari 4 komponen dasar  yaitu :
  1. Electromagnet (Coil)
  2. Armature
  3. Switch Contact Point (Saklar)
  4. Spring
Berikut ini merupakan gambar dari bagian-bagian Relay :
Kontak Poin (Contact Point) Relay terdiri dari 2 jenis yaitu :
  • Normally Close (NC) yaitu kondisi awal sebelum diaktifkan akan selalu berada di posisi CLOSE (tertutup)
  • Normally Open (NO) yaitu kondisi awal sebelum diaktifkan akan selalu berada di posisi OPEN (terbuka)
Berdasarkan gambar diatas, sebuah Besi (Iron Core) yang dililit oleh sebuah kumparan Coil yang berfungsi untuk mengendalikan Besi tersebut. Apabila Kumparan Coil diberikan arus listrik, maka akan timbul gaya Elektromagnet yang kemudian menarik Armature untuk berpindah dari Posisi sebelumnya (NC) ke posisi baru (NO) sehingga menjadi Saklar yang dapat menghantarkan arus listrik di posisi barunya (NO). Posisi dimana Armature tersebut berada sebelumnya (NC) akan menjadi OPEN atau tidak terhubung. Pada saat tidak dialiri arus listrik, Armature akan kembali lagi ke posisi Awal (NC). Coil yang digunakan oleh Relay untuk menarik Contact Poin ke Posisi Close pada umumnya hanya membutuhkan arus listrik yang relatif kecil.

Arti Pole dan Throw pada Relay
Karena Relay merupakan salah satu jenis dari Saklar, maka istilah Pole dan Throw yang dipakai dalam Saklar juga berlaku pada Relay. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai Istilah Pole and Throw :
  • Pole : Banyaknya Kontak (Contact) yang dimiliki oleh sebuah relay
  • Throw : Banyaknya kondisi yang dimiliki oleh sebuah Kontak (Contact)
Berdasarkan penggolongan jumlah Pole dan Throw-nya sebuah relay, maka relay dapat digolongkan menjadi :
  • Single Pole Single Throw (SPST) : Relay golongan ini memiliki 4 Terminal, 2 Terminal untuk Saklar dan 2 Terminalnya lagi untuk Coil.
  • Single Pole Double Throw (SPDT) : Relay golongan ini memiliki 5 Terminal, 3 Terminal untuk Saklar dan 2 Terminalnya lagi untuk Coil.
  • Double Pole Single Throw (DPST) : Relay golongan ini memiliki 6 Terminal, diantaranya 4 Terminal yang terdiri dari 2 Pasang Terminal Saklar sedangkan 2 Terminal lainnya untuk Coil. Relay DPST dapat dijadikan 2 Saklar yang dikendalikan oleh 1 Coil.
  • Double Pole Double Throw (DPDT) : Relay golongan ini memiliki Terminal sebanyak 8 Terminal, diantaranya 6 Terminal yang merupakan 2 pasang Relay SPDT yang dikendalikan oleh 1 (single) Coil. Sedangkan 2 Terminal lainnya untuk Coil.
Selain Golongan Relay diatas, terdapat juga Relay-relay yang Pole dan Throw-nya melebihi dari 2 (dua). Misalnya 3PDT (Triple Pole Double Throw) ataupun 4PDT (Four Pole Double Throw) dan lain sebagainya.
Untuk lebih jelas mengenai Penggolongan Relay berdasarkan Jumlah Pole dan Throw, silakan lihat gambar dibawah ini :


Sumber :
https://teknikelektronika.com/pengertian-relay-fungsi-relay/

Peraturan dan Regulasi UU No.19 Tentang Hak Cipta


Pendahuluan : 

  Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang sangat produktif ,setiap saat manusia dapat menciptakan berbagai karya di berbagai bidang  seperti pada bidang musik dimana para seniman menciptakan berbagai lagu yang indah,namun ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dengan seenak hati mengambil karya seseorang dan mengakui bahwa itu karya dia,tanpa sepengetahuan pemilik karya yang asli.oleh karena itu setiap karya seni harus dilindungi dengan apa yang disebut hak cipta.
  Hak cipta adalah secara harfiah berasal dari dua kata yaitu hak dan cipta. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “hak” berarti suatukewenangan yang diberikan kepada pihak tertentu yang sifatnya bebas untuk digunakan atau tidak.Sedangkan kata “cipta” atau “ciptaan” tertuju pada hasil karya manusia dengan menggunakan akal pikiran, perasaan, pengetahuan, imajinasi dan pengalaman. Sehingga dapat diartikan bahwa hak cipta berkaitan erat dengan intelektual manusia.setiap negara tentunya memiliki undang-undang yang berkaitan dengan hak cipta,contohnya Indonesia yang memiliki undang-undang no 19 tentang hak cipta,oleh karena itu penulis akan membahas mengenai undang-undang ini dan contoh kasusnya.

Pembahasan :

Definisi Hak cipta :
      Hak Cipta (copyright) adalah hak istimewa bagi seseorang yang telah menciptakan hasil karyanya di bidang ilmu pengetahuan, seni, atau sastra, untuk mengumumkan, memperbanyak atau memberi izin ciptaannya menurut peraturan undang-undang hak cipta yang berlaku. Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta dalam melindungi keaslian karyanya untuk diproduksi, diperbaiki, didistribusikan, atau dijual.

Undang-undang no 19 tahun 2002 :

Ketentuan umum :

      UU No. 19/2002 ini sangat melindungi setiap ciptaan, di mana hak atas karya cipta sudah  melekat pada hasil karya begitu ia diciptakan. Sehingga tidak perlu lagi didaftarkan seperti UU sebelumnya. Hanya masalah pembuktian saja jika ada pelanggaran hukum. Hak Cipta berlaku pada ciptaan yang sudah dipublikasikan maupun belum/tidak dipublikasikan, dalam bentuk dan media apapun, termasuk bentuk dan media elektronik, dan ini artinya termasuk situs web. Pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai tindak pidana, bukan lagi perdata. Sehingga dia bukan lagi merupakan delik aduan yg harus menunggu laporan seseorang yang dirugikan. Tapi seperti halnya maling ayam, begitu ketahuan, siapapun boleh melaporkannya atau jika polisi kebetulan memergoki bisa langsung ditindak.

    Pemegang Hak Cipta dapat dipegang oleh pencipta itu sendiri sebagai pemilik karyanya atau pihak lain yang menerima limpahan dari pencipta karya tersebut. Masa berlaku Hak Cipta adalah selama si pencipta masih hidup dan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia. Pemegang hak cipta dapat membacakan, memamerkan, menyiarkan, menjual, mengedarkan suatu hak cipta dengan cara apapun sehingga dapat dibaca, didengar atau dilihat oleh orang lain. 

Ruang lingkup hak cipta :

  Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak cipnyataannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   Pengaturan hak cipta yang berlaku diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta atau yang dikenal dengan UUHC (Undang-Undang Hak Cipta) terhadap hasil karya cipta dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang mencakup :
1.             Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan dan semua hasil karya tulis lain
2.             Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu
3.             Alat peraga yg dibuat untuk kpentingan pendidikan & ilmu pengetahuan
4.             Musik/ lagu dengan atau tanpa teks
5.             Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pentomim
6.             Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, kolas, seni patung dan seni terapan
7.             Arsitektur
8.             Peta
9.             Seni batik
10.          Fotografi
11.          Sinematografi
12.          Terjemahan, bunga rampai, tafsir, saduran, database dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
     Prosedur Pendaftaran Hak Cipta :

Prosedur Permohonan Ciptaan
1. Permohonan pendaftaran ciptaan diajukan dengan cara mengisi formulir yang disediakan untuk itu dalam bahasa
Indonesia dan diketik rangkap 2 (dua).
2. Pemohon wajib melampirkan:
a. surat kuasa khusus, apabila permohonan diajukan melalui kuasa
b. contoh ciptaan dengan ketentuan sebagai berikut                                                                                                                                     
   - buku dan karya tulis lainnya: 2 (dua) buah yang telah dijilid dengan edisi terbaik
- Apabila suatu buku berisi foto seseorang harus dilampirkan surat tidak keberatan  dari orang yang difoto atau ahli warisnya
- program komputer: 2 (dua) buah disket disertai buku petunjuk pengoperasian   dari program komputer tersebut
   - CD/VCD/DVD: 2 (dua) buah disertai dengan uraian ciptaannya
   - alat peraga: 1 (satu) buah disertai dengan buku petunjuknya
   - lagu: 10 (sepuluh) buah berupa notasi dan atau syair
 - drama: 2 (dua) buah naskah tertulis atau rekamannya
 - tari (koreografi): 10 (sepuluh) buah gambar atau 2 (dua) buah rekamannya
 - pewayangan: 2 (dua) buah naskah tertulis atau rekamannya

Batasan Hak Cipta :
Berikut adalah hal-hal yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta
1)Pengumuman dan/atau perbanyakan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya  yang asli;
2)Pengumuman dan/atau perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama pemerintah, kecuali apabila hak cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada ciptaan itu sendiri atau ketika ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
3)Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga  Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus  disebutkan secara lengkap.
Selanjutnya, menurut pasal 15 UU Nomor 19 tahun 2002, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta dengan syarat sumbernya dicantumkan:
1)penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta 
2)pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar pengadilan 
3)pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau   pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta
4)Perbanyakan suatu ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika perbanyakan itu bersifat komersial 
5)Perbanyakan suatu ciptaan selain program komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya 
6)perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti ciptaan bangunan
7)pembuatan salinan cadangan suatu program komputer oleh pemilik program komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.

Studi kasus : 

JAKARTA - Kepopuleran lagu Akad nyatanya tidak hanya memberikan keuntungan bagi Payung Teduh. Di sisi lain, tingginya apresiasi masyarakat terhadap lagu Akad juga menjadi bumerang bagi Mohammad Istiqamah Djamad dan kolega.

Seperti diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Is di laman 
instagramnya, banyak pihak yang ikut meraup keuntungan dari lagu Akad tanpa izin dari Payung Teduh.

"Sebenarnya saya dan teman-teman Payung Teduh serta manajemen sudah berusaha menahan diri untuk tidak membuat video seperti ini. Tapi melihat brutalnya aktivitas digital terhadap lagu Akad, mohon maaf kami harus bersikap," tutur Is dalam tayangan berdurasi singkat yang ia posting.
Dalam lanjutan pernyataannya, Is mengaku telah banyak menyaksikan pelanggaran hak cipta atas lagu Akad. Tak tanggung-tanggung, pihak yang mengaransemen lagAkad bahkan telah menjual karya mereka ke beberapa platform musik ternama sekaliber Spotify dan.Itunes

"Terima kasih buat penyambutan lagu Akad, buat apresiasi kalian. Enggak apa-apa sebenarnya, cuma ya ijin saja. Ya mohon dibantu lah, biar lebih tertib," lanjut Is dalam ucapannya.



Menanggapi keluhan Is, warganet pun dengan sigap langsung memberikan dukungan. Mereka memberikan apresiasi atas keberanian Is dalam menunjukkan ketegasan bagi para pihak yang mencari keuntungan dari lagu Akad tanpa izin resmi Payung Teduh.

Analis dan kesimpulan kasus :

     Pada kasus ini melibatkan sebuah karya seni yang di ciptakan oleh musisi/band payung teduh terhadap lagu terbaru mereka yang berjudul akad. Dimana lagu mereka telah di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengcover lagu tersebut dan menampilkannya sebagai bentuk konten dalam sebuah media  tanpa seizin personil payung teduh bahkan mengambil untung dengan membuat lagu itu menjadi konten berbayar dengan atas nama mereka melalu situs music seperti i-tunes.
   Setelah saya selidiki kasus ini dengan adanya klarifikasi juga dari pihak yang mengcover lagu tersebut, hal ini terjadi karena kurang pahamnya pelaku terhadap apa yang dinamakan hak cipta,dan ketidak profesionalitas oknum pihak yang mengcover lagu dalam mengatur perizinan dalam lagu yang akan di cover.hal ini tentunya tidak akan terjadi apabila ada pengawasan yang baik terhadap perlindungan karya seni dan penyuluhan terhadap undang-undang hak cipta.dan tentunya kesadaran individu dalam etika pembuatan karya seni.

Studi pustaka : 

http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-hak-cipta-definisi-menurut.html
https://www.ipindo.com/prosedur-pendaftaran-hak-cipta
https://www.kanal.web.id/2016/10/pengertian-hak-cipta-dan-hak-paten.html
https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/27/205/1783629/lagu-akad-banyak-dipakai-tanpa-izin-vokalis-payung-teduh-itu-brutal
http://hki.bppt.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2&Itemid=15


Selasa, 16 Oktober 2018

Pengertian Komponen Elektronika Pasif Beserta Contohnya

Komponen Pasif
Adalah komponen elektronika yang dalam pengoperasiannya tidak memerlukan sumber tegangan dan sumber arus tersendiri. Contoh: Resistor, Kapasitor, Transformator, Relay.

KOMPONEN PASIF
A. Resistor
     Adalah suatu komponen elektronika yang berfungsi untuk menghambat arus listrik. Dituliskan dengan huruf “R” dalam satuan Ohm (Ω). Resistor dapat di bagi menjadi dua, yaitu:
       Resistor Tetap
            Resistor yang nilai hambatannya tetap.
                Simbol : 



       Resistor Tidak Tetap
Adalah Resistor yang nilai hambatannya dapat di ubah-ubah. Jenisnya antara lain:  Hambatan geser, trimpot dan potensiometer.

 a. Potensiometer
     Resistor yang nilai resistansinya dapat di ubah-ubah dengan memutar poros yang telah tersedia.
     Simbol :

 b. Trimpot
     Resistor yang nilai hambatannya dapat diubah-ubah dengan menggunakan obeng.
     Simbol :
B. Kapasitor
     Kapasitor adalah suatu komponen elektronika yang dapat menyimpan dan melepaskan muatan listrik atau energi listrik. Kapasitor dapat di bagi menjadi:
       Kapasitor Tetap
            Kapasitor yang nilai kapasitasnya tetap.
            Simbol :

       Kapasitor Tidak Tetap
            Kapasitor yang nilai kapasitansinya dapat di ubah-ubah. Kapasitor ini terdiri dari:
  1. Kapasitor Trimmer
          Kapasitor yang nilai kapasitansinya dapat di ubah-ubah dengan memutar porosnya dengan obeng
          Simbol:  




b. Kapasitor Varco
    Kapasitor yang nilai kapasitansinya dapat diubah-ubah dengan memutar poros yang tersedia
    Simbol:  



C. Transformator
     Transformator di singkat dengan Trafo. Trafo terdiri dari dua buah lilitan yaitu lilitan primmer dan lilitan sekunder. Trafo bekerja berdasarkan sistem perubahan gaya medan listrik, yang dapat di gunakan untuk menaikkan atau menurunkan tegangan listrik AC.
Simbol :  



Jenis Trafo:
       Step Up : Berfungsi untuk menaikkan tegangan (np < ns )
       Step Down: Berfungsi untuk menurunkan Tegangan (np > ns)
Rumus Trafo:
Vp/Vs = np/ns = Is/Ip
                               
D. Relay
     Relay adalah saklar elektrik yang bekerja berdasarkan medan magnet. Relay terdiri dari suatu lilitan dan switch mekanik. Switch mekanik akan bergerak jika ada arus listrik yang mengalir melalui lilitan.
Susunan kontak pada relay adalah:
       Normally Open: Relay akan menutup bila di aliri arus listrik
       Normally Close: Relay akan membuka bila di aliri arus listrik.
       Changeover : Relay ini memiliki kontak tengah yang akan melepaskan diri dan membuat kontak lainnya berhubungan.



Ketahui 8 Rumor yang Paling Banyak Dibicarakan dari Event E3 2018



1. Rumor Mengenai Game baru dari Microsoft.

Microsoft telah lama meperkenalkan kepala dari Xbox yakni Phil Spencer sebagai wakil eksekutif game mereka. Hal itu akan memberi ia tempat senior dalam Microsoft. Tentu saja dengan diangkatnya Phil membuat Microsoft bergerak cepat dalam mebuat game baru mereka.
Pada ajang E3 nanti dirumorkan bahwa Microsoft akan merilis game berjudul Halo 6, Forza Horizon 4 dan Gears of War lainnya. Bahkan microsoft dirumorkan akan membuat 3 versi dari game Gears serta Halo Wars. Kemungkinana besar game mereka akan dibawa menggunakan Windows 10.
Selain itu, kami juga berharap mengenai kepastian dari tanggal rilis untuk Crackdown 3 dimana hal itu menjadi salah satu pengumuman yang dinantikan oleh para penggemar.

2. Pengumuman Besar dari Sony akan Terjadi pada E3 nanti


Sony yang berkembang dengan konsol mereka yakni PS secara signifikan mulai menggeser Microsoft melalui Xbox One mereka. Dalam E3 nanti dirumorkan bahwa Sony akan memiliki pengumuman penting terkait game terbaru dari mereka yang akan rilis.
Hal tersebut diperkuat dengan alasan yang menunjukkan Sony memiliki berbagai hal yang harus mereka bahasa pada E3 nanti. Seperti game mereka yakni Spider-Man ,Death Standing, Ghost of Tshusima, dan Days Gone.
Namun dari semua game diatas, belum ada rumor mengenai sekuel dari BloodBorne dan Horizon Zero Down. Hal itu justru mengundang tanda tanya mengenai kelanjutan dari seri game mereka tersebut.

3. Nintendo akan Memperlihatkan game Mother 3

Nintendo dikabarkan akan memperlihatkan sekuel dari Mother 3. hal tersebut nampak dari Nintendo Switch yang dirumorkan akan menjadi rumah baru dari Mario Party, Animal Crossing, Wave Race, dan lainnya. Kami juga berharap agar Nintendo Switch akan merilis Mother 3 diperangkat mereka.

4. Rumor mengenai Game baru dari Bethesda.

Meskipun pada dasarnya Bethesda dalam beberapa dekade terakhir mereka belum menunjukkan perubahan signifikan dari perusahaan mereka. Dalam ajang E3 nanti mereka akan memamfaatkan hal tersebut sebaik-baik mungkin. Dimana ia akan fokus pada perilisan Rage 2, dan RPG-sciFi.
Rumor juga mengatakan bawah Fallout 76 akan diumumkan di E3 nanti. Dimana mereka akan berfokus pada multiplayer di game tersebut. Apakah rumor tersebut memang benar adanya? Menarik untuk disimak pada tanggal 13 Juni nanti.

5. EA dengan Game Baru Mereka.

Electronic Arts mengalami hal buruk pada tahun 2017 dimana mereka menerima penghargaan “Perusahaan Terburuk di Amerika”. Alasan tersebut diperkuat dengan penerbita ndari Mass Effect yang lumayan berantakan.
Berharap EA nanti akan memiliki game yang bisa mengangkat derajat mereka pada tahun ini. Mereka juga sudah mulai dengan mengumumkan Battlefield V dimana game ini diharapkan mampu memberikan impak yang luar biasa.
Tapi sebenarnya ada hal yang terbilang aneh dimana EA belum berani untuk mencoba memasuki ranah dunia game battle royale. Meskipun genre tersebut bisa saja meraih keuntungan yang begitu besar nantinya di kemudian hari.

6. Ubisoft dengan Game Baru Mereka.

Ubisoft dirumorkan akan kembali dengan game mereka seperti THE DIVISION 2, BEYOND GOOD & EVIL 2, ASSASSIN’S CREED AND SPLINTER CELL. Tentu saja mereka berharap game tersebut bisa populer seperti Rainbow Six Siege.
Hal itu membuat Ubisoft akan memfaatkan E3 sebagai ajan media promosi game mereka saat ini. Dengan diperlihatkannya trailer untuk Beyond Good & Evil 2, The Divisions 2 dan yang lainnya diharapkan mampu memberikan suasana yang luar biasa.

7. Square Enix dengan Game Mereka yang Akan melawan Kompetitornya

Dalam beberapa dekade terakhir, Bethesda mampu mengambil tempat yang dipegang oleh Square Enix dan Konami di E3. Dengan mengandlakna Final Fnatasy 15 dan Nier: Automata mereka berharap mampu merebut tempatnya kembali.

8. Activision dengan Bisnis Baru Mereka.

Dengan mengandalkan Call of Duty mereka berharap mampu bersaing kembali di E3 nanti dalam ranah dunia video game. mereka juga diharapkan mampu memberikan game terbaru di E3 nanti yang bakal menaikkan pamor mereka nantinya.



https://dafunda.com/game/rumor-e3-2018-microsoft-sony-nintendo-playstation/

Bagaimana Kondisi Ekonomi RI? Ini Kata Pengamat Hingga Pengusaha

Pertumbuhan ekonomi RI tak banyak mengalami perubahan signifikan, masih stagnan pada posisi 5,01%. Di sisi lain, perekonomian global yang terus membaik juga tak banyak berpengaruh terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.


Demikian diungkapkan pengamat ekonomi Faisal Basri, dalam sebuah diskusi di The Hermitage Hotel, Jakarta, Senin (16/10/2017).

"Ekonomi dunia itu bagus banget. Growth nya naik dari 3,2% ke 3,6%. Hampir semua negara di upgrade awal minggu lalu oleh IMF. Volume perdagangan juga naik dari 2,4% menjadi 4,2%. Naik dua kali lipat," katanya.
"Namun, ekonomi dunia yang membaik tidak seketika berdampak ke kita, tidak seketika. Ada time lapse yang cukup panjang dibanding negara lain," sambung Faisal.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam memperbaiki serta mendorong pertumbuhan ekonomi RI diperlukan dua hal penting. Yakni dari sisi perbankan serta pemerintahnya sendiri.

"Ekonomi itu punya dua jantung. Pertama itu perbankan dan kedua pemerintah. fungsinya sama, dia menyedot dana dan memompakan kembali. Perbankan, nyedot dana kurang sehingga memompakan dananya cuma 46,6%. Kecil sekali, negara lain ratusan persen. Lalu pemerintah, nyedot pajak dan memompakan kembali ke infrastruktur. Penerimaan pajaknya sih naik, tapi dibanding pertumbuhan PDB-nya lebih lambat," terangnya.

"Pertumbuhan kita sangat dipengaruhi komoditas. Harga komoditas cenderung turun, sehingga pertumbuhan ekonomi juga enggak bisa naik. karena industri manufaktur tidak bisa berkembang dan konsumsi juga. Komoditas proyeksinya sampai 2018 masih flat, jadi dapat dipastikan ekonomi masih akan di 5%," jelas Faisal.

Menurutnya, ekonomi RI memiliki ciri khas yang sedikit berbeda dengan kondisi perekonomian global. Oleh sebab itu, jika perekonomian global beberapa waktu lalu sempat mengalami kelesuan, namun RI tidak menerima banyak dampak.

"Bukan karena kita kuat, tapi karena kita tidak compatible dengan dunia. Jadi kita tidak bisa berharap banyak dari ekonomi dunia yang membaik," jelasnya.
World Economic Organization (WEO) memproyeksikan, ekonomi negara-negara berkembang tahun ini bisa tumbuh lebih baik di kisaran 4,9%. Meski demikian, ekonomi di negara-negara maju diperkirakan hanya mampu tumbuh 2%. Namun, lembaga tersebut memproyeksikan ekonomi dunia bisa tumbuh 3,7% tahun ini.

Pola konsumsi

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengatakan di sektor ritel ekonomi dalam negeri secara makro tampak cukup baik, di mana pertumbuhannya di atas 5%. Hal itu seharusnya, kata Roy, tidak mencerminkan daya beli yang melemah.

Menurutnya, yang terjadi saat ini ialah adanya perubahan pola komsumsi masyarakat.

"Jadi memang situasi sekarang dalam perdagangan keseluruhan, kita melihat number of customer tidak menurun. Kita lihat mal enggak pernah sepi, parkir di mall butuh setengah jam sampai 45 menit. tetapi, dashboard ekonomi kita bagus, pertumbuhan ekonomi kita masih di atas 5,01%. Jadi masih bagus dari negara lain," jelasnya.

Dirinya berpendapat, saat ini masyarakat lebih banyak menahan diri dalam berbelanja. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk menyimpan dananya di perbankan.

"Memang ada anomali terhadap ekonomi itu sendiri, kemudian ada perubahan pola konsumen, di mana konsumen lebih deposit dan DPK naik signifikan sampai 2%. Berarti kan aliran dana sudah switching, biasa consume sekarang deposit, dan ini masih akan terlihat di 2018, karena komoditas di 2018 masih melambat," pungkas Roy.

"Saat ini bangsa kita menghadapi kondisi yang agak mengkhawatirkan, terutama adanya, munculnya kehendak-kehendak yang mengingkari adanya kebhinekaan yang menjadi kekuatan Bangsa Indonesia," kata Wiranto di sela pembukaan Rapat Kerja Nasinonal Dewan Kota Seluruh Indonesia di Kuta, Bali.



https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3686800/bagaimana-kondisi-ekonomi-ri-ini-kata-pengamat-hingga-pengusaha
https://www.merdeka.com/peristiwa/wiranto-indonesia-saat-ini-dalam-kondisi-mengkhawatirkan.html
https://www.cnbcindonesia.com/news/20180108191250-4-929/kondisi-perekonomian-indonesia-2018-menurut-sri-mulyani